Lembaga Sertifikasi Profesi Pasar Modal (LSPPM) adalah lembaga pelaksana kegiatan sertifikasi kompetensi kerja di bidang Pasar Modal yang didirikan oleh asosiasi profesi di bidang pasar modal dan telah memperoleh lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) serta didukung oleh asosiasi indsutri di bidang pasar modal.
Industri Pasar Modal memerlukan tenaga kerja profesional berkualitas yang kredibel, kompeten, dapat dibuktikan dan diakui melalui Sertifikasi Profesi bidang Pasar Modal. Sertifikasi Profesi bidang Pasar Modal diselenggarakan untuk para profesional maupun calon profesional oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Pasar Modal. Sertifikasi Profesi yang diselenggarakan oleh LSPPM merupakan sertifikasi tingkat Nasional dengan Standar Kompetensi Kerja yang sudah terdaftar di Kementrian Tenaga Kerja Republik Indonesia (No Kep.317/LATTAS/XII/2014).
Unit Kompetensi
Melakukan Analisis Makro Ekonomi untuk KPD
The Revenue Schedule
Cost Schedule
Financial Statements
Depreciation
Income Tax
Working Capital
Debt and Equity
Outputs and Troubleshooting
Apa Itu Sertifikasi Manajemen Risiko?
Sertifikasi Kompetensi Manajemen Risiko merupakan kompetensi sebagai Profesional di bidang Manajemen Risiko harus dimiliki bagi profesional yang menjadi pengelola risiko pada berbagai industri. Luasnya cakupan kompetensi ini karena mengacu pada Sistem Manajemen Risiko Korporasi berstandar internasional ISO 31000:2018.
Sertifikasi Kompetensi di Bidang Manajemen Risiko dibagi menjadi 2 (dua) Skema Sertifikasi, yaitu Manajemen Risiko Madya dengan jenjang gelar Certified Risk Associate (CRA®) dan Manajemen Risiko Utama dengan jenjang gelar Certified Risk Professional (CRP®).
Tujuan
Tujuan diadakannya pelatihan Sertifikasi Profesi Manajemen Risiko :
- Meningkatkan kompetensi Pimpinan dan Karyawan Perusahaan dibidang manajemen risiko
- Pimpinan dan kayawan Perusahaan memiliki kemampuan dalam menerapkan ERM di lingkungan Perusahaan
- Visi, misi dan target penyerapan anggaran dan pencapaian Perusahaan dapat berjalan sesuai dengan harapan dan dapat terukur.
Manfaat
Manfaat yang didapatkan dalam mengikuti Sertifikasi Manajemen Risiko
- Pengakuan kompetensi sebagai Profesional
- Peningkatan daya saing
- Pengembangan karir
- Meningkatkan rasa percaya diri dan kebanggaan sebagai profesional
- Terpeliharanya kualitas melalui kompetensi terkini
Persyaratan Pendaftaran
CRA:
- Minimal pendidikan Strata 1 (satu) fakultas ekonomi dengan kurikulum pasar modal, atau;
- Memiliki sertifikat pelatihan Certified Risk Associate (CRA) bidang pasar modal yang berbasis kompetensi dan diterbitkan oleh asosiasi profesi terkait, atau;
- Memiliki pengalaman kerja sejenis pada industri keuangan selama 2 (dua) tahun dalam 2 (dua) tahun terakhir.
CRP:
- Minimal Magister ekonomi dengan kurikulum pasar modal, atau;
- Memiliki sertifikat pelatihan Certified Risk Professional (CRP) bidang pasar modal yang berbasis kompetensi dan diterbitkan oleh asosiasi profesi terkait, atau;
- Memiliki pengalaman kerja sejenis pada industri keuangan selama 5 (lima) tahun dalam 2 (dua) tahun terakhir.